Ninuk Mardiana Pembudy: Perempuan Perlu Ada di Ruang Redaksi

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PWI Pusat Ninuk Mardiana Pambudy. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PWI Pusat Ninuk Mardiana Pambudy menegaskan jika perempuan perlu ada di ruang Redaksi dan dalam jumlah yang cukup, mulai dari posisi wartawan muda, madya, utama hingga pengambil keputusan.

Ninuk berpendapat, penempatan perempuan dalam posisi struktural seperti editor, redaktur pelaksana, pemimpin redaksi adalah pengambil keputusan penting di ruang Redaksi. “Semakin ke sini kesadaran mengenai pentingnya peran perempuan di ruang Redaksi untuk memberikan informasi yang adil dan setara bagi perempuan dan anak, semakin meningkat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Hal yang lebih menentukan adalah siapakah yang duduk di posisi pengambil keputusan. Dengan kata lain, jumlah perempuan wartawan tidak serta menentukan bahwa ruang Redaksi akan menjadi lebih sensitif terhadap pengalaman dan kebutuhan perempuan dan anak.

Industri media dinilai masih sangat male dominated dan akan berpengaruh pada porsi pemberitaan tentang perempuan dan anak. Jumlah wartawan laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah wartawan perempuan.

“Jumlah wartawan perempuan tidak serta menentukan bahwa ruang Redaksi akan menjadi lebih sensitif terhadap pengalaman dan kebutuhan perempuan dan anak,” ucap wartawan senior Kompas ini.

Maka dari itu Ninuk menilai perempuan perlu ada di ruang Redaksi.“Perempuan juga perlu berada dalam posisi pengambilan keputusan di bagian bisnis media massa (publisher) sebab bagian bisnis ikut menentukan berita atau artikel mana yang akan ditawarkan kepada pemasang iklan,” katanya.

Ia juga mengutarakan pemberitaan ramah jender, perempuan dan anak, dapat dikemas untuk menarik emosi audiens tanpa menjadi sensasional, sebagai hard news atau berbentuk story telling.

“Prinsip dasar mengenai jurnalisme ramah jender adalah menghindari menyalahkan korban dan berhati-hati saat mewawancarai korban agar korban tidak merasa diadili. Dalam pemberitaan hindari melakukan kekerasan kepada korban secara verbal melalui teks, foto, grafis, video, dan audio,” ujarnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.