Operasi Aman Nusa II, Polda Lampung Lakukan Penertiban di Pasar Cimeng Penanganan Covid-19

Bandarlampung, Warta9.com – Polda Lampung menggelar Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, tahap V selama 61 hari terhitung mulai tanggal 1 September sampai 30 Oktober 2020. Operasi bertujuan untuk pemulihan ekonomi Nasional dan giat pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Inpres 6 tahun 2020 , Perpres nomor 82 tahun 2020 dan Pergub No 45 tahun 2020).

Sebanyak 88 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) melaksanakan apel di Lapangan Polda Lampung pada Kamis, 10 September 2020
Kegiatan akan dilaksanakan di tempat-tempat keramaian Pasar Cimeng Telukbetung Selatan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan).

Kegiatan preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yaitu Cimeng Telukbetung Selatan dan kegiatan represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol Covid-19.

Wadir Pol Air Selaku Komandan Grup B Satgas Aman Nusa II AKBP. Sulistiyono. SH, MM dalam Apel menyampaikan kepada seluruh anggota yang akan melaksanakan tugas agar menjaga diri dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, melaksankan tugas dengan humanis dan kita jadikan tugas ini sebagai ibadah untuk kita semua. Dari kegiatan ini kita berharap penyebaran virus corona atau Covid-19 di Provinsi Lampung dapat berkurang. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.