Paripurna DPRD Setujui Pengesahan APBD Kota Bandarlampung TA 2020

Bandarlampung, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung mengesahkan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Persetujuan terhadap APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (25/11/2019).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi. SP, MM, dihadiri unsur pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Bandarlampung dengan jumlah 44 anggota Dewan. Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM, anggota Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

“Berdasarkan laporan dari Sekretaris Dewan, rapat paripurna telah dihadiri 44 orang anggota DPRD. Maka sesuai dengan Tata Tertib, qorum telah terpenuhi,” kata Wiyadi saat membuka sidang.

Setelah menjelaskan proses pembahasan, Wiyadi mempersilahkan juru bicara Badan Anggaran untuk melaporkan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daetah (TAPD).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD H. Agusman Arief, SE, MM, melaporkan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran bersama dengan TAPD.

“Setelah dilakukan pembahasan maka APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.050.534.371.712 dan Belanja Daerah sebesar Rp 2.924.034.371.712,” kata Agusman Arief.

Sementara untuk Pembiayaan Daerah dari sektor penerimaan pembiayaan sebesar Rp 10.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 136.500.000.000, sambung Agusman Arief.

Sementara itu, Walikota Bandarlampung, dalam pendapat akhirnya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandarlampung yang telah melakukan pembahasan dan menyetujui APBD Kota Bandarlampung 2020.

“Seluruh rencana kegiatan yang disajikan dalam APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 merupakan program skala prioritas dan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Bandarlampung,” kata Herman HN.

Setelah Walikota menyampaikan pendapat akhir dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara DPRD dengan Walikota Bandarlampung. Dengan telah ditandatangani persetujuan bersama terhdap APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, maka pembahasan APBD dinyatakan selesai dan selanjutnya agar Walikota Bandarlampung segera menyampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi.

“Alhamdulillah pembahasan APBD telah kita selesaikan dan disetujui bersama,” ujar Wiyadi sambil mengetuk palu sidang. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.