Polres Lampura Tembak Kaki TO Curas

Kotabumi, Warta9.com – Anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), terpaksa menembak kaki HK (23), Senin (25/11/2019). Warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Timur ini merupakan tersangka begal.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tersangak merupakan target dalam Operasi Cempaka Krakatau 2019 yang saat ini tengah berlangsung.

Tersangka telah merampas motor yang dikendarai dua pelajar di Jalan Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (16/10/2019).

Pada saat korban bersama rekannya (Trio dan Widia) hendak ke sekolah, diperjalanan tepatnya di Jalan Desa Papan Asri korban di hadang oleh dua orang pelaku, kemudian pelaku mendorong Widia hingga terjatuh dan selanjutnya pelaku mencekik leher korban Trio dan merampas secara paksa sepeda motor yang dikendarai korban tersebut.

“Pada saat pelaku diminta untuk menunjukkan keberadaan barang bukti, pelaku melakukan pergerakan aktif terhadap anggota maka sehingga pelaku diberikan upaya tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres.

“Bersama tersangka HK (23) ini juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ13XKK036005 dan Nomor mesin JFZ1E3037801. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” jelasnya. (rozi/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.