PDIP Unggul di Kabupaten Tanggamus, Demokrat Kehilangan Kursi

 

Rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024 KPU Kabupaten Tanggamus. (foto : ist)

Tanggamus, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten/kota.

Sebanyak 45 calon anggota legislatif yang bakal duduk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Periode 2024-2029. Berdasarkan form D hasil Kabupaten/Kota, PDIP unggul di Kabupaten Tanggamus dengan perolehan 10 kursi di DPRD Kabupaten.

Devisi Parmas dan SDM KPU Tanggamus Amhani menjelaskan, KPU Tanggamus telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara di enam daerah pemilihan Kabupaten Tanggamus. Semua perolehan suara peserta pemilu sudah sesuai dengan apa yang ada di C hasil dan C salinan saksi-saksi.

Dari hasil rekapitulasi diketahui ada delapan partai politik yang mendapatkan perolehan kursi, terbanyak yakni PDIP memimpin dengan perolehan 10 kursi, disusul dengan Partai Gerindra 8 kursi, PKB dan PAN masing-masing 7 kursi, kemudian Golkar 4 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 3 kursi lalu terakhir PKS dengan perolehan 2 kursi. Sedangkan Partai Demokrat kehilangan kursi di DPRD Tanggamus.

Berikut 45 caleg hasil Pemilu 2024 yang bakal duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berdasarkan form model D hasil Kabupaten/Kota.

1. Dapil 1 Tanggamus, meliput Kecamatan Kotaagung Timur, Pusat dan Kecamatan Kotaagung Barat. Partai Gerindra 2 kursi, PAN 2 kursi, PDIP 1 kursi, kemudian PKB dan Partai Golkar masing-masing 1 kursi.

2. Dapil 2 Tanggamus, meliputi Kecamatan Pematang Sawa, Semaka, BNS dan Kecamatan Wonosobo. PDIP 2 kursi, PKB 2 kursi, PAN 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PKS 1 kursi dan Partai Nasdem 1 kursi.

3. Dapil 3 Tanggamus, meliputi Kecamatan Gisting, Sumberjo dan Kecamatan Gunung Alip. PDIP 2 kursi, PKB 1 kursi, PAN 1 kursi, PKS 1 kursi, Gerindra 1 kursi kemudian Golkar 1 kursi.

4. Dapil 4 Tanggamus, meliputi Kecamatan Ulubelu, Air Naningan dan Kecamatan Pulau Panggung. PDIP 2 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Golkar 1 kursi, PAN 1 kursi, Nasdem dan PPP juga masing-masing 1 kursi.

5. Dapil 5 Tanggamus, meliputi Kecamatan Talang Padang dan Kecamatan Pugung. PDIP 2 kursi, Gerindra 1 kursi, PKB 1 kursi, Golkar 1 kursi, Nasdem 1 kursi dan PPP 1 kursi.

6. Dapil 6 Tanggamus, meliputi Kecamatan Bolok, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Cukuh Balak dan Kecamatan Limau. Gerindra 2 kursi, PKB 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PAN 1 kursi, PDIP 1 kursi dan PPP 1 kursi. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.