Pembayaran Belanja Publikasi Tertunda, Kominfo: Akan Diajukan Pada APBD-P 2019

Panaragan, Warta9.com Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terpaksa menunda pembayaran Publikasi/Advetorial dari berbagai media massa karena keterbatasan anggaran. Pembayaran belanja publikasi yang tertunggak tersebut akan di ajukan pada APBD Perubahan 2019 nanti.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulangbawang Barat, Fajril Hikmah, mengatakan penundaan pembayaran belanja publikasi tersebut karena keterbatasan anggaran yang tersedia. Anggaran publikasi berita tahun 2019 pada Dinas Kominfo telah digunakan beberapa kegiatan, seperti Funbike, HUT Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan MTQ Ke-47 Provinsi Lampung.

Dimana anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi pembayaran seluruh Advetorial yang telah dimuat oleh media massa. Namun saat ini pihaknya sedang berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan membuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Bupati Tulang Bawang Barat, berupa usulan penambahan anggaran publikasi pada APBD Perubahan 2019.

Kepala Dinas Kominfo juga mengharapkan agar Sekretaris dan Kepala Bidang Media, untuk mengintensifkan upaya-upaya dalam mematuhi saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu melakukan evaluasi terhadap media massa, terutama dalam kaitan status badan hukum, kompetensi wartawan, dan ketentuan-ketentuan Dewan Pers serta peraturan terkait lainnya.

Pihaknya akan berupaya untuk mengefisienkan dan mengefektifkan pemanfaatan anggaran publikasi, dengan memprioritaskan kerjasama dengan jajaran pers yang ada dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dalam hal ini (Kominfo) akan berkoordinasi untuk meminta dukungan penuh dari organisasi pers seperti PWI Tulang Bawang Barat, Forum Surat Kabar Harian/Forum Harian Bersatu Tulang Bawang Barat, AJOI Tulang Bawang Barat, Forum Surat Kabar Mingguan Tulang Bawang Barat, dan IWO Tulang Bawang Barat,” kata Fajril, seperti dikutif dalam press release Kominfo Tubaba, Selasa (28/05).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.