Tulang Bawang, Warta9.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulang Bawang menghentikan sementara kegiatan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas PAUD, SD, SMP dan SMA.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 045.2/0511/DP.I /2022 tentang penutupan sementara PTM terbatas Provinsi Lampung.
Kepala Disdik Tulang Bawang Ristu Irham mengatakan, untuk semua kegiatan PTM sekolah terhitung mulai 9 sampai 22 Febuari 2022 sementara dihentikan, himbauan tertulis sudah di layangkan kepada seluruh sekolah di Tulang Bawang.
“Penghentian sementara PTM terbatas bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Omicron dan pengendalian Covid-19 pada satuan pendidikan, dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Lampung saat ini,” ucap Ristu, Kamis (10/02/2022).
Lanjut dia, walaupun surat edaran tertulis dilayahgkan ke sekolah-sekolah akan tetapi masih ada beberapa siswa pada Rabu, (09/02/2022) masuk sekolah karena telatnya informasi, karena sekolah-sekolah baru menerima sore, Selasa (08/02/2022).
“Tapi para guru sudah langsung memberikan penjelasan kepada siswa untuk pembealajaran dilakukan secara daring tidak PTM dan mempersilahkan siswa untuk kembali pulang kerumah masing-masing,” papar dia.
Sedangkan roses PTM dilaksanakan dengan cara Daring arau kembali melakukan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Siswa-siswi tetap belajar tetapi tidak lagi PTM melainkan belajar secara daring, penerapan ini hanya sementara melihat kondisi stabil atau normal maka PTM akan dibuka kembali.
“Saya menghimbau kepada seluruh penyelengaran satuan pendidikan negeri maupun swasta agar dapat memberitahukan kepada seluruh siswa-siswi atau wali murid masing-masing sekolah tutup dan belajar Daring,” ungkap dia. (W9/Wan)