Pemdes Lubuk Sirih Ilir bersama Kabag Hukum Pemkab BS Sosialisasi Sadar Hukum

Bengkulu Selatan, Warta9.com – Pemerintahan Desa Lubuk Sirih Ilir, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, melakukan sosialisasi sadar hukum, Rabu 15/02/2023 di kantor desa setempat.

Hadir Asestin Isran, Kabag Hukum Pemkab Bengkulu Selatan Hendri, SH berserta staf, Babinsa, dan semua lembaga yang ada di desa.

Kepala Desa Lubuk Sirih Ilir Herwan Aprizal dalam arahannya mengatakan, kita hari ini melakukan sosialisasi tentang peningkatan kesadaran hukum yang berkaitan di tengah masyarakat desa.

“Kepada semua lembaga yang hadir di desa hari ini kiranya dapat melakukan tanya jawab menyangkut hukum yang sering kita temui di dalam desa,” ujarnya.

Disamping itu, kami sebagai pemerintah desa berharap kepada penegak Perda di kabupaten kiranya secara rutin melakukan ronda demi mengingatkan masyarakat terhadap hewan ternak yang liar.

“Selanjutnya saya sebagai kepala desa menginginkan kepada para lembaga yang ada di desa agar kiranya dapat menyampaikan hal ini ditengah-tengah masyarakat demi peningkatan kesadaran terhadap hukum,” tegasnya.

Sementara, Kabag Hukum Hendri, SH banyak menyampaikan tentang Perdes yang ada di desa. Dalam pembuatan Perdes tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi misalnya Perda.

Terkait dengan hukum pidana dan perdata, peran para legal harusnya aktif terlibat secara langsung bila ada permasalahan, hendaknya diselesaikan ditingkat desa saja bila perlu kembalikan ke hukum adat. “Karena hukum yang ada saat ini berlandaskan pada hukum adat,” urainya.

Pada kesempatan itu, ia berharap para pemangku kebijakan yang ada di desa menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat umum agar tetap rukun dan damai. (W9-Jhon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.