Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Hari Sabtu, Sebagian Masjid di Bandarlampung Melakukan Takbiran

Menteri Agama Yaqut Cholis Choumas mengumumkan hasil Isbat 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Pemerintah melalui Menteri Agama menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023). Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, hingga ormas Islam.

Meski pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023, namun sejumlah masjid di Bandarlampung telah melakukan takbiran dan akan melaksanakan Shalat Idul Fitri pada hari Jumat 21 April 2023.

Secara umum, penentuan hari raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam hal ini, pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.

Sementara itu, PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal 21 April 2023 atau bertepatan dengan hari Jumat. Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab, Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Hasil hisab Muhammadiyah menyebut, pada 29 Ramadhan, ijtimak menjelang Syawal 1444 H terjadi pada pukul 11:15:06 WIB. Hilal sudah wujud ketika matahari terbenam di Yogyakarta dan pada saat itu bulan berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia.

Secara umum, penentuan hari raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.