Pemilu 2024, 229 Bacaleg DPRD Lampung Tidak Memenuhi Syarat Caleg

 

KPU Lampung menggelar rakor penyampaian hasil verifikasi Bacaleg DPRD Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melakukan verifikasi perbaikan persyaratan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2024.

Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto, berdasarkan hasil verifikasi KPU Lampung ditemukan sebanyak 229 Bacaleg yang akan mengikuti Pemilu 2024, tidak memenuhi syarat (TMS) Calon Legislatif (Caleg).

Ismanto mengatakan, dari 1.153 Bacaleg yang diusulkan 18 partai politik, terdapat 924 yang memenuhi syarat (MS) dan 229 tidak memenuhi syarat (TMS).

“Kami baru saja mengadakan Rakor penyampaian hasil verifikasi administrasi akhir yang diselenggarakan Sabtu kemarin dan hasilnya terdapat 924 Bacaleg MS dan 229 yang TMS, termasuk dari Partai Garuda yang tidak menyerahkan perbaikan,” kata Ismanto, Minggu (6/8/2023).

Setelah melakukan verifikasi akhir, lanjut Ismanto, tahapan dilanjutkan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS). Ismanto melanjutkan, jadwal pencermatan, akan dimulai pada 6 -11 Agustus 2023.

“Pada masa pencermatan ini, partai politik dapat memperbaiki dokumen persyaratan Bacaleg yang TMS, bisa mengganti nomor urut, mengganti Bacaleg, atau memindah bacalon ke dapil lain, dengan ketentuan mendapatkan persetujuan DPP parpol,” terang Ismanto.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan penyusunan DCS. Waktunya pada, 12-15 Agustus 2023, verifikasi administrasi pasca pencermatan DCS. DCS disusun 16-17 Agustus dan penetapan DCS 18 Agustus, kemudian pengumuman DCS 19-23 Agustus.

Setelah itu, lanjut Ismanto, tahapan tanggapan masyarakat pada 19-28 Agustus 2023. “Masyarakat bisa menanggapi seluruh Bacaleg yang diajukan oleh partai politik, disampaikan ke KPU, dilengkapi bukti konkret dan keterangan. Nanti kita klarifikasi ke parpol untuk selanjutnya diproses,” pungkas Ismanto. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.