Pemkab Lampura Ancam Sanksi Pejabat Tak Capai Target

Kotabumi, Warta9.com – Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Utara, Drs. Lekok memastikan bakal mengambil langkah tegas kepada jajaran pejabat eselon II (Kepala OPD) yang tidak bisa mencapai target program kerja. Menurutnya, posisi itu akan dievaluasi setelah satu tahun menduduki jabatan tersebut.

“Jelas ada sanksi soal kinerja mereka. Dan dalam satu tahun akan dievaluasi oleh Bupati. Karena kita ingin berlari cepat untuk Lampung Utara menjadi lebih baik,” tegas Lekok, usai acara di aula ruang Tapis Pemkab setempat, Senin (04/01/2021).

Selain itu dia meminta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan konsolidasi di masing-masing instansi yang dipimpin. Hal itu dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Budi Utomo.

“Baik pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama segera melakukan konsolidasi internal, intevetarisir permasalahan yang ada dan segera susun progam yang akan dilaksanakan di 2021 ini,” ujar Lekok.

Dalam paparannya, ia juga menekankan kepada jajaran kepala OPD dapat mengetahui perubahan peraturan perundang-undangan. Bahkan Lekok, mengatakan jangan sampai akibat kurang meng-update regulasi terbaru mengakibatkan masih melakukan aturan-aturan lama.

“Jangan sampai kita ketinggalan. Jadi saya minta kepada mereka (OPD) bisa mencari tahu mengenai regulasi perundangan yang baru. Sehingga tidak ketinggalan zaman,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Lekok juga menyinggung soal kebersihan yang ada lingkungan komplek perkantoran sekretariat pemerintah Lampung Utara. Ia menilai sejauh ini kebersihan sekitar kantor Pemkab setempat seperti terminal, masih sangat jauh dari kata bersih. Bahkan terbilang jorok dan kurang tertata rapih sebagaimana idealnya pusat pemerintahan.

“Dan ini sudah di warning Bupati. Setelah ini kita lakukan pembahasan secara lebih lanjut. Saya lihat masih banyak puntung rokok berserakan. Dan toilet pun masih terlihat jorok,” imbuhnya

Ia berharap, seluruh elemen terkait dapat berkerja sama secara tim dan senantiasa mengingatkan satu dan lainnya terutama dalam hal yang berkaitan dengan kebenaran.(Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.