Tak Bawa Rapid Test, Penumpang Kereta Api di Lampung Utara Batal Berangkat

Kotabumi, Warta9.com Sejumlah penumpang Kereta Api (KA) Rajabasa Jurusan Kotabumi- Bandarlampung  gagal berangkat. Pihak stasiun mewajibkan penumpang KA yang akan berangkat menuju Bandar Lampung diminta untuk melakukan rapid test terlebih dahulu. Rapid test untuk covid 19 itu telah disediakan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) di stasiun Kotabumi.

Beberapa penumpang yang memesan tiket melalui sistem online tidak mengetahui aturan tersebut. Akibatnya, mereka terpaksa membatalkan keberangkatan karena tidak ada biaya untuk melakukan rapid test. Pihak PT.KAI mematok biaya rapied tes sebesar Rp.85 ribu.

“Kok tiba- tiba diminta surat rapid test. Sedangkan tidak ada pemberitahuan sebelumnya jika penumpang yang akan berangkat menuju Bandar Lampung harus juga melampirkan surat rapied tes. Saya gak jadi berangkat karena tidak ada surat rapid test. Mau buat surat rapied di stasiun ini, saya tidak punya uang. Ya.. terpaksa saya naik bis saja besok. Sedangkan klaim tiket seharga Rp 30 ribu tidak bisa ditukarkan lagi dengan uang. Dianggap hangus oleh pihak stasiun,” kata Riko penumpang KA warga Tanjung Harapan, Kotabumi, Senin (4/1) sore tadi.

Hal sama juga diungkapkan Andi, warga Kotabumi, dia mengaku kaget saat akan menuju loket ruang penumpang. Ia ditanya petugas stasiun soal surat rapid test. Karena tidak mempunyai surat rapied tes, ia tidak diperbolehkan masuk menuju gerbong kereta.

“Saya gak boleh masuk, karena gak ada surat rapid test. Disarankan merapid di stasiun yang disiapkan pihak PT.KAI, tapi saya gak mau. Dan akhirnya saya membatalkan keberangkatan. Tiket yang sudah dibeli seharga Rp 30 ribu juga tidak bisa dilembalikan lagi. Alasannya, sudah terlambat 30 menit,” jelas Andi dengan wajah kecewa.

Salah seorang petugas peron Stasiun Kereta Api Kotabumi, mengaku ketentuan tersebut memang diberlakukan sejak sepekan ini. bagi penumpang yang membeli tiket di stasiun tersebut wajib melampirkan surat rapid test.

“Bagi yang tidak ada surat rapied, pihak stasiun telah menyiapkan tempat rapid tes. Silahkan merapied disebelah Pak.  Biayanya Rp.85 ribu,” kata petugas yang menjaga karcis.

Jika tidak membawa surat rapid, penumpang dilarang masuk. Bagi tiket yang sudah dibeli tidak  dapat dikembalikan lagi apabila sudah 30 menit sebelum kereta berangkat.” Lewat dari situ dinggap hangus,” kata petugas tersebut.

Yusri salah seorang petugas rapied tes di Stasiun Kereta Api Kotabumi mengaku rapid test ini dilakukan atas kerjasama PT.KAI dengan pihak Rajawali Nusindo.

“Bagi penumpang KA wajib  dirapied tes. Biayanya Rp.85 ribu. Ini sudah ketentuan nya Pak. Saya hanya pelaksana saja,” kata Yusri. (Rozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.