Pemkab OKU Himbau Pemilik Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Rhamadan

OKU, Warta9.com – Menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H yang diprediksi pada 5 Mei mendatang, Sat Pol PP OKU menghimbau seluruh pengusaha tempat hiburan malam di ‘Bumi Sebimbing Sekundang’ dapat menutup usahanya untuk menghormati umat Muslim selama melaksanakan ibadah puasa.

“Jika masih membandel kita akan menindak tegas pengusaha hiburan malam yang tetap buka saat Ramadhan. Izin usahanya bakal dicabut,” ucap Kasat Pol PP OKU, Agus Salim S Sos MM, Jumat (26/4), ditemui di ruang kerjanya.

Agus Salim meminta seluruh tempat hiburan di OKU tutup sementara di bulan Ramadhan. Hal ini untuk menjaga situasi kondusif selama bulan puasa. “Namun, keputusan ini nantinya akan dirapatkan bersama Polres OKU, dinas terkait dan MUI OKU. Setelah itu, kita melayangkan surat kepada pemilik hiburan malam untuk mentaati peraturan tersebut,” ungkap Agus Salim.

Selain itu, lanjut Agus, selama Ramadhan pengusaha rumah makan diminta untuk tidak beroperasi saat siang hari selama bulan Ramadhan. Para pengelola rumah makan, restoran, kedai kopi bisa tetap buka saat puasa. “Catatannya pengelola harus memasang tabir. Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa,” terang Agus didampingi Kabid Trantib, Sofyan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak makan, minum atau merokok di tempat umum di siang hari selama Ramadhan. Diminta kepada para orangtua untuk mengawasi kegiatan anak selama Ramadhan.

Para pedagang tidak boleh jualan petasan yang ledakannya menganggu ibadah malam Ramadhan. “Para pedagang di pasar ramadhan jangan menjual makanan dan minuman yang memakai zat pewarna dan pengawet. Hal itu bisa berdampak pada kesehatan,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat OKU untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan.

“Masyarakat dan ormas jangan sampai bertindak anarkis bila ada yang mengabaikan seruan bersama di bulan suci. Agar segera melaporkan dugaan pelanggaran ke pihak berwenang,” pungkasnya. (W9-dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.