Pemprov Lampung Pertahankan Opini WTP dari BPK Tujuh Kali Berturut-turut

Bandarlampung, Warta9.com — Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/04/2021).

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Asisten Setda Provinsi Lampung, dan Kaban/Kadis/Karo di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Untuk APBD 2020 sebanyak Rp7,2 Triliun dipergunakan diantaranya, untuk Penanganan Covid-19, Infrastruktur, Peningkatan IPM, Pendidikan, Kesehatan dan berbagai sektor pembangunan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Adapun hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 oleh BPK RI memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan diraihnya predikat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah mempertahankan penghargaan opini WTP tujuh kali berturut-turut semenjak tahun 2015.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Lampung atas terjalinnya kerjasama yang baik selama ini.

Gubernur mengungkapkan, Opini WTP dari BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.(W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.