Pemprov Lampung Siapkan Rp10 Miliar untuk Program Jaminan Sosial

Sekdaprov Fahrizal Darminto didampingi Kepala Bappeda Mulyadi Irsan memberi keterangan terkait bantuan sosial pasca kenaikan harga BBM. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah daerah diminta untuk menyisihkan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya inflasi di daerah pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menanggapi itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, didampingi Kepala Bappeda Mulyadi Irsan mengatakan, Pemprov Lampung akan menyiapkan Rp10 miliar yang berasal dari DTU untuk bulan Oktober, November dan Desember.

“Ya jadi nanti akan diambil 2 persen untuk mendukung kegiatan program jaminan sosial. Nilainya Rp10 miliar,” kata Fahrizal usai Rapat Koordinasi (Rakor) TPID bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, Senin (5/9/2022).

Meski demikian, Fahrizal mengatakan, untuk sasaran bantuan sosial (bansos) tersebut akan segera disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Sasarannya akan disusun oleh Bappeda Lampung,” ujarnya.

Pelaksanaan program-program tersebut, pemprov akan didampingi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Untuk melaksanakan ini semua, kita akan didampingi oleh BPKP dan Kejaksaan supaya ini bisa cepat, akurat tepat sasaran,” sebut Fahrizal.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menyebutkan, secara akumulasi, nilai 2 persen dari DTU hingga akhir 2022 mencapai Rp2,17 triliun.

Tito mengatakan, kepala daerah juga diberikan kemudahan untuk menyalurkan bantuan yang berasal dari DTU tersebut. “Dalam 2 persen ini, cukup dengan Perkada atau bisa di topup dengan program yang berhubungan jaminan sosial,” jelasnya.

Mendagri mengatakan, jika memang akan membuat program baru dan merubah struktur APBD, maka pemprov cukup memberitahukan kepada DPRD tanpa persetujuan. “Karena kalau persetujuan akan lama lagi. Jadi DPRD hanya melakukan pengawasan saja, tidak perlu persetujuan. Sehingga rekan kepala daerah bisa bermanuver dengan cepat,” terangnya.

“Artinya masih ada Rp11,45 triliun. Ini tinggal 4 bulan, jadi sebagian gunakan belanja tidak terduga (BTT) ini untuk persiapan kalau terjadi bencana alam. Sebagian lagi digunakan untuk penanganan inflasi ini,” terangnya.

Bahkan, Tito mengatakan telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 19 Agustus 2022 terkait dengan pemanfaatan BTT. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.