Pengadilan Negeri Tanjungkarang Terapkan WFH dan WFO

Humas PN Tanjungkarang Hendri Irawan

Bandarlampung, Warta9.com -Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, mulai menerapkan kerja secara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

“Pemerapan ini sudah berjalan beberapa hari berdasarkan SK PN No.w9.u1/104/ot.001/VII/2031 tentang penetapan WFH dan WFO bagi hakim dan ASN,” kata Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hendri Irawan, di Bandarlampung, Rabu.(7/7/2021).

Dia melanjutkan penetapan tersebut berdasarkan intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.15 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat darurat COVID.

Penerapan WFH dan WFO juga berdasarkan rapat bersama para hakim bersama pimpinan kepaniteraan dan bidang sekretariat.

“Jadi berdasarkan rapat itu, kita ada kan pembagian berdasarkan pelaksanaan sidang. Jadi tidak akan menggangu proses persidangan yang sedang berjalan maupun pelayanan di pengadilan,” kata dia.

Hendri menambahkan penerapan WFH dan WFO juga dilakukan lantaran adanya adanya beberapa rekan hakim yang terkonfirmasi terpapar COVID-19.

“Kita juga sudah laksankan rapit test masal untuk mengetahui lebih jauh apakah masih ada yang terpapar tanpa diketahui,” kata dia lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.