Pesta Narkoba, Mantan Caleg PDIP dan Wakil Ketua DPRD Ditangkap Polda Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap enam orang yang terduga penyalahgunaan narkoba.

Enam orang tersebut yang diamankan Polda Lampung diantarannya Kh. Bk, caleg DPRD Lampung dari PDIP, juga mantan Wakil Ketua DPRD Bandarlampung.

Kh. Bk, kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Perumahan Gunung Madu Cluster 1 Nomor 59, Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Pematangwangi, Bandarlampung, pada Jumat (13/9/2019) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kh. Bk. diamankan bersama salah seorang wanita dan empat rekannya yakni; RW. (34), RMan (25), An.Mk (29), Dw PA (35) dan Dh. AP (27).

Pada saat penggerebekan, Kh. Bk dan rekan-rekannya tengah asyik melakukan pesta sabu dengan jumlah cukup banyak. Bahkan ia sempat berusaha melakukan perlawanan dengan menghilangkan barang bukti sabu ke kloset.

Namun, usaha tersebut tak berjalan mulus. Hanya sebagian sabu yang berhasil larut dengan air, sementara untuk paket lainnya masih tertinggal di lantai.

“Banyak barang buktinya, ada 2 paket sabu, alat hisap bong dari air mineral gelas, terus ada senpinya juga jenis FN Kaliber 32 lengkap dengan 22 butir peluru aktif,” kata sumber, Jumat (13/9/2019).

Beberapa warga komplek setempat membenarkan ada penggerebekan di salah satu rumah. “Banyak anggota polisi pakaian preman ke rumah tersebut,” ujar salah seorang penghuni perumahan tersebut. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.