PHBI PTPN VII Lakukan Shalat Gaib untuk Almarhum BJ. Habibie

Bandarlampung, Warta9.com – Sebagai ungkapan duka cita yang mendalam dan merasa kehilangan Pahlawan Dirgantara, atas wafatnya Prof Ir. B.J. Habibie (Presiden RI ke-3), Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kantor Direksi PTPN VII menggelar salat Gaib di Masjid Baitunnabat, ba’da Shalat Dhuhur, Kamis (12/9/2019).

Ketua PHBI Kantor Direksi Sasmika mengatakan, Shalat Gaib untuk BJ Habibie bertujuan mendo’akan almarhum. Pelaksanaan Shalat Gaib juga sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya.

“Pelaksanaan shalat gaib untuk mendo’akan pak Habibie sebagai Bapak Bangsa yang kita hormati. Kita merasa kehilangan Bapak Bangsa yang banyak berjasa bagi negara dan layak dijadikan panutan masyarakat. Kecerdasan beliau juga menjadi kebanggaan kita,” katanya.

Shalat Gaib merupakan shalat untuk mendoakan jenazah yang lokasinya jauh dengan kita. Hukum shalat gaib yakni fardu kifayah. Fardu kifayah ini berarti wajib dilakukan, jika belum dilakukan oleh Muslim lain. Namun jika sudah dilakukan oleh Muslim lain, kewajiban gugur dan hukumnya menjadi sunnah.

Seseorang yang melakukan shalat gaib akan mendapatkan pahala bagi yang melakukannya dan mendatangkan manfaat bagi jenazah yang didoakan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.