PKB Ukir Sejarah di Bandarlampung, Antarkan 2 Calegnya di DPRD Provinsi Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung telah merampungkan pleno rekapitulasi pada 3 Maret 2024 malam. KPU melaksanakan pleno untuk lima jenis pemilihan yang tersebar pada 20 Kecamatan di Kota Tapis Berseri.

Sebelumnya, 20 Kecamatan itu telah merampungkan pleno rekapitulasi terlebih dahulu. Salah satu tingkatan pemilu yang selesai rekapitulasi yakni, DPRD Provinsi daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 1 meliputi Kota Bandarlampung.

Pemenang Pemilu 2024 di Bandarlampung Partai Gerindra, menguasai kursi di DPRD Bandarlampung, menggeser posisi PDIP.

Yang menarik untuk diulas dalam Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sejak PKB berdiri 23 Juli 1998, belum pernah berhasil mengantarkan kadernya duduk di DPRD Provinsi Lampung. Jangankan untuk DPRD Lampung, untuk mengantarkan kadernya ke DPRD Kota Bandarlampung saja sulitnya. Kalaupun ada yang duduk di DPRD Bandarlampung paling, 1, 2 orang. Terakhir Pemilu 2019 berhasil mengantarkan kadernya 3 orang. Hasil Pemilu 2024, PKB berhasil mengantarkan kadernya di DPRD Bandarlampung 5 orang.

Yang paling menakjubkan, untuk Caleg DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung 1 Kota Bandarlampung. PKB Lampung di bawah kepemimpinan Hj. Chusnunia Chalim, mantan Wakil Gubernur Lampung ini, semakin mapan. Penempatan Caleg Dapil Lampung 1 Kota Bandarlampung merupakan orang-orang petarung. Sehingga hasilnya nyata, dua Caleg PKB yaitu Taufik Rahman dan Najiullah Syarif, meraup suara terbanyak dan dipastikan duduk di DPRD Provinsi Lampung.

Selama ini, peraih 2 kursi di DPRD Lampung dari Dapil Bandarlampung diraih PDIP, PKS, Golkar. Bahkan hasil pemilu 2019, PDIP meraih 4 kursi di DPRD Lampung. Tapi, pada Pemilu 2024, PDIP cuma meraih 1 kursi dan PKS juga 1 kursi. Sementara Gerindra, Nasdem dan PKB meraih 2 kursi.

Sesuai hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU, perolehan suara partai untuk Dapil Lampung 1 yakni ;
1. Gerindra 103.251 suara
2. NasDem 80.117 suara
3. PKB 66.299 suara
4. PDI P 64.952 suara
5. PKS 58.993 suara
6. PAN 38.231 suara
7. Golkar 37.126 suara
8. Demokrat 29.091 suara

Urutan kursi berdasarkan metode saint league yang sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu yakni ;
1. Gerindra
2. NasDem
3. PKB
4. PDI P
5. PKS
6. PAN
7. Golkar
8. Gerindra
9. Demokrat
10. NasDem
11. PKB

Raihan Kursi di DPRD
Dari hasil tersebut, Gerindra meraih 2 kursi, NasDem 2 kursi, dan PKB 2 kursi. Kemudian PDI P 1 kursi, PKS 1 kursi, PAN 1 kursi, Demokrat 1 kursi, dan Golkar 1 kursi.

Caleg terpilih untuk DPRD Provinsi Dapil Lampung I, Kota Bandarlampung, yakni;
1. Fauzan Sibron (NasDem) 40.818 suara
2. Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra) 40.469 suara
3. Kostiana (PDI P) 17.785 suara
4. Naldi Rinara (NasDem) 17.152 suara
5. Taufik Rahman (PKB) 16.615 suara
6. Ade Utami Ibnu (PKS) 13.669 suara
7. Yusirwan (PAN) 13.355 suara
8. Najiullah Syarif (PKB) 13.486 suara
9. Andika Wibawa (Gerindra) 13.280 suara
10. Budiman AS (Demokrat) 10.477 suara
11. Handitya Narapati (Golkar) 9.575 suara. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.