Polda Lampung Amankan Pengiriman Sabu-sabu 20 Kg Dibawa Truk Muatan Rotan

Truk fuso muatan rotan yang membawa sabu-sabu diamankan Polda Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com– Kepolisian Daerah Lampung berhasil menangkap dan mengamankan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang disimpan di bawah ditumpukan rotan yang dibawa mobil truk dengan nomor polisi BK 8596 MS.

“Iya benar kami mengamankan sabu 25 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen di Bandarlampung, Rabu (24/7/2019).

Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Shoebarmen mengatakan, sabu-sabu yang berada di dalam mobil berwarna orange itu berawal diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang ditutupi oleh rotan. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Panjang, Bandarlampung pada Senin malam tanggal 22 Juli 2019. “Kemudian tim menyerahkan kepada kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata dia.

Dia menambahkan tim Ditreskrimum hanya menyerahkan barang bukti berupa sabu-sabu saja. Saat penemuan tersebut, pengemudi tidak berada di tempat dan meninggalkan mobil tersebut. “Kami saat ini masih kejar terduga nya. Kami menduga barang itu akan dibawa ke Pulau Jawa,” ujarnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.