Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Gula

Bandarlampung, Warta9.com – Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto, MSi, melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tidak ada penimbunan gula oleh pengusaha di Lampung hingga mencapai ratusan ton. “Tidak ada penimnunan untuk hal yang negatif. Yang ada penimbunan untuk hal positif,” katanya kepada Warta9.com di Bandarlampung, Rabu (18/3/2020)

Lanjut lanjut, Pandra menjelaskan gula yang ditimbun tersebut sudah berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi Satgas Pangan Pusat bersama Forkopimda Provinsi Lampung.

Selain itu kesepakatan juga bersama Satgas Pangan Daerah dengan pengusaha gula dari PT Indo Lampung Perkasa, PT Sweet Indo Lampung, PT Gula Putih Mataram, PTPN, dan PT Gunung Madu Plantation. “Hasil kesepakatan itu, perusahaan gula tersebut akan melepas stok gula kristal putih dipabrik sebanyak 39.872 ton selama 60 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Maret 2020 dengan harga HET Rp12.500 per kilogram,” kata dia.

Pandra menambahkan sasaran operasi pasar tersebut akan diperuntukkan ke Jakarta dan Provinsi Lampung. Untuk pelaksanaan kegiatan operasi pasar tersebut ditunjuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dengan cara mendistribusikan gula sebanyak dua ton perhari di daerah yang sudah ditentukan.

“Diharapkan dari pelaksanaan kegiatan operasi pasar tersebut dapat mengurangi kelangkaan gula dan menekan harga gula serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok akan gula menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri” kata dia lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.