Bandarlampung, Warta9.com – Polda Lampung mengungkap 1881 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2.580 kasus selama tahun 2020, hingga bulan November. Peningkatan kasus narkoba ini membuat Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto menggelengkan kepala, seolah memberi atensi khusus.
Dalam menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2020, di Mapolda, Senin (28/12/2020), Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto, memberi penekanan saat menyampaikan kasus narkoba di Lampung.
Wakapolda sempat terkaget dan menggelengkan kepala, saat menyampaikan data kasus narkoba. Ia menilai jumlah tersangka kasus narkoba di Lampung masih tinggi.
Begitu juga dengan barang bukti narkoba, Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto memberi perhatian khusus. “Ini sabu-sabu bukan beras. Luar biasa ratusan kilo gram. Kemana saja uang nya itu,” ujar Wakapolda.
Hasil ekspos kejahatan narkoba 2020 dengan barang bukti di jajaran Polda Lampung. Barang bukti Ganja 467 Kg, Sabu-sabu 201 Kg, Pil Ekstasi 33.912 butir, Obat-obatan berbahaya 885 butir, tembakau Gorila 310 gram dan uang Rp71.326.000. (W9-jam)