Polisi Amankan Truk dan Kayu Curian dari Bupercab Pramuka Bandarlampung

 

Truk diduga muatan kayu dari Bumpercab Bandarlampung diamankan Polisi. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Sejumlah orang ‘berselimut’ anggota Pramuka bersama komplotan diduga melakukan penebangan pohon dan pencurian kayu di area Bumi Perkemahan Cabang (Bumpercab) Kwartir Gerakan Pramuka Kota Bandarlampung, bertempat di Rajabasa, Jumat (20/10/2023).

Dugaan pencurian kayu di Bumpercab Pramuka Bandarlampung terendus Polisi sehingga kayu dan mobil truk diamankan Polresta Bandarlampung.

Dugaan pencurian kayu diungkap oleh narasumber media ini yang juga merupakan salah seorang pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandarlampung yang mengetahui kejadian tersebut.

Menurut sumber juga pengurus Kwartir Pramuka, penebangan pohon dan pencurian kayu ini tidak bisa didiamkan. Karena akan merusak citra Gerakan Pramuka itu sendiri sebagai sebuah kepanduan yang mengabdikan untuk kehidupan masyarakat luas dan menanamkan nilai nilai budi pekerti yang tinggi.

Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resort Kota Bandarlampung menangani kasus ini. Dimana, truk pengangkut kayu hasil curian tersebut berhasil diamankan. Supir pembawa kayu curian menurut keterangan warga yang melaporkan berhasil kabur.

Hingga pukul 02.00 WIB dini hari, polisi telah melakukan pemeriksaan beberapa pihak terkait. Sejauh pengamatan yang berhasil dihimpun, pihak kepolisian belum menerima laporan masyarakat atas kerugian terhadap penebangan pohon dan pencurian kayu tersebut.

Adapun barang bukti hasil pencurian kayu dan truk pengangkut berhasil diamankan di Kantor Polresta Bandarlampung. Sampai berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mengkonfirmasi Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandarlampung untuk berencana melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.