Polres Malang Sosialisasikan Aplikasi M-PLUS Bagi Pemohon Sim

Malang, Warta9.com – Terobosan baru Aplikasi M-PLUS yang di Sosialisasikan oleh Kasat Lantas Polres Malang AKP. William Thamrin Simatupang S.IK, Sabtu (01/12/2018). Dalam kegiatan ini beliau oleh Kanit Regident Polres Malang IPTU Yudhi Anugrah Putra S.IK, dan Baur SIM Umar Kiswoyo di Kantor SATPAS Singosari, Jalan Panglima Sudirman Nomer 118 Singosari.

Walaupun cuaca mendung, pemohon SIM tetap bersemangat dan tidak putus asa dalam berlatih guna mendapatkan pemahaman langsung agar bisa lulus dan segera mendapatkan SIM.

Selain itu melalui APLIKASI M-PLUS dari Polres Malang di harapkan mampu memberi kemudahan bagi masyarakat, tanpa harus antre saat melakukan pembayaran via E-Money atau T Cash di kantor Satpas Singosari.

Kasat Lantas Polres Malang AKP William Thamrin Simatupang kepada awak media mengatakan, Aplikasi ini memberikan kemudahan agar lebih cepat, praktis dan efisien dalam melayani pemohon SIM. “Di sisi lain, juga bisa juga mendapatkan Casback 10 ribu yang nantinya bisa ongkos pulang,” terangnya.

Hal serupa juga di sampaikan oleh Kanit Regident Polres Malang, bahwa Satlantas juga menyediakan handpone bagi pemohon yang tidak memiliki HP Android, nanti juga kita berikan arahan, ujarnya.

Terbukti kemudahan itu juga di rasakan dan di nikmati oleh Hariono warga Candi Badut, Kecamatan Lowokwaru karena adanya Aplikasi tersebut, dirinya juga menjelaskan bahwa pelayanan dari Polres Malang itu sangat prima.

“Saya sangat merasakan kemudahan yang bisa saya lakukan, disisi lain menjadi kepuasan tersendiri dengan adanya pelayanan dari Satlantas Polres Malang di Satpas ini yang sangat prima praktis dan efisien,” ungkap Hariono warga asal Lowokwaru. (W9-suroso)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.