Polsek Kedaton Sita Puluhan Miras dari Sejumlah Warung

Bandarlampung, Warta9.com – Kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2020 dan cipta kondisi, Jajaran Polsek Kedaton Polresta Bandarlampung menggelar razia dengan sasaran peredaran minuman keras, Sabtu (15/02/2020).

Dipimpin oleh Kapolsek Kedaton Kompol M.Daud, razia menyasar di lima warung yang ada di seputaran Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung.

Kapolsek Kedaton Kompol M.Daud mewakili Kapolresta Bandarlampung menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberantas peredaran minumam keras sekaligus cipta kondisi. “Hari ini kami khususkan melakukan razia di sejumlah warung yang ada di seputaran Terminal Induk Raja Basa,” kata Kompol Daud.

Dari ke lima warung tersebut Polsek Kedaton menyita puluhan minuman keras dengan berbagai merk diantaranya enam botol ciu, 63 botol Vodka, 17 botol vigur, 2 botol anggur, 3 botol anggur merah dan 60 liter tuak.

Kapolsek Kedaton Kompol M.Daud menjelaskan bahwa kegiatan razia terhadap peredaran minuman keras akan terus dilakukan dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.