Polsek Panjang Tangkap ABG Perampas HP

Pelaku perampas HP diamankan anggota Polsek Panjang. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota Polsek Panjang mengamankan anak baru gede (ABG) pelaku MRW (15), warga Desa Karang Jaya Kec. Merbau Mataram Kabupqten Lampung Selatan, Senin(11/7/2022). Pelaku merampas dua Handphon (HP), milik wanita di Srengseng Panjang.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, SH. mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., mengatakan, Selasa (12/7/2022), penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Rindi Fitriani warga Panjang Kota Bandarlampung. “Kemudian Berdasarkan laporan dan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Panjang Berhasil Mengidentifikasi pelaku dan petugas berhasil mengamankan salah satu Pelaku ketika sedang berada diseputaran Kelurahan Srengsem Kec. Panjang Senin, tanggal 11 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB dengan Barang Bukti 1 (satu) buah Hanpone Merk Samsung 10AS warna hitam dan untuk barang bukti berupa 1 Unit Handpone REALMI C20, Warna Biru daun dan sepeda motor pelaku masih dalam pencarian begitupun dengan pelaku satunya yang sudah diketahui identitasnya juga masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek.

Dijelaskannya, perisitwa itu terjadi pada Minggu tanggal 10 Juli 2022 sekira pukul 21.00 Wib, di Jl. Teluk Ambon Kel. Pidada Kec. Panjang Bandar Lampung. “Ketika korban berjalan pulang, dari belakang datang sepeda motor jenis bebek yang di kendarai oleh dua orang, kemudian salah satu orang yang di bonceng turun dan menghampiri korban dan langsung merampas 2 buah handpone (HP) yang masih di pegang korban lalu setelah berhasil segera naik kembali ke motor dan kedua pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panjang guna untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, akibat dari perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.