Besukan Tatap Muka Rutan Kelas IIB Kotabumi Kembali Dibuka

Kotabumi, Warta9.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mulai hari ini kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi pembesuk. Dimana sebelumnya pelayanan kunjungan tersebut sempat vakum kurang lebih selama 2 tahun karena Pandemi Covid-19.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengatakan, pelayanan kunjungan tatap muka kita mulai laksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjenpas Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

“Ada tiga kategori pengunjung yang diperbolehkan bertemu langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kotabumi, salah satunya adalah keluarga inti seperti orang tua, istri maupun anak, penasihat hukum atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar atau konsuler bagi WBP negara asing,” ujarnya, Senin (11/07/2022).

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan, Sabar Anju Padang saat di temui mengatakan, WBP hanya boleh dikunjungi satu kali dalam sepekan, agar seluruh warga binaan didalam mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya.

“Kunjungan tatap muka ini kita memakai jadwal serta diperbolehkan hanya jam kerja saja serta seluruh pengunjung telah menerima vaksin dosis ketiga. Jika ada yang belum menerima vaksin lengkap wajib menunjukan hasil rapid atau swab test dengan hasil negatif atau surat keterangan dokter bahwa tidak dapat menerima vaksin, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Ade Candra Irawan menyampaikan, hari ini merupakan pertama kalinya kita membuka kunjungan tatap muka. Tentu begitu antusiasnya pengunjung maupun warga binaan.

Ia menegaskan kepada seluruh jajaran pengaman Rutan agar selalu memeriksa dengan ketat baik barang bawaan maupun pemeriksaan badan para pengunjung agar tidak kecolongan dengan barang-barang yang terlarang maupun dilarang.

“Dan saya tegaskan kepada seluruh warga binaan agar jangan mengecewakan kami selaku petugas, tidak bermain atau memasukan barang-barang yang dilarang maupun terlarang, jika anda mencoba maka saya akan antarkan kepihak berwajib,” tegasnya.

Salah satu pengunjung yang enggan dirinya disiarkan menyatakan sangat senang sekali, sudah ada dua tahun ini tidak bertemu dengan orangtuanya. “Ketika saya mendapatkan info melalui media sosial rutan langsung saya lengkapi persyaratan sehingga kami dapat bertemu dengan ayah kami,” pungkasnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.