Polsek Sukarame Gerebek Indekos, Amankan 12 Pasangan Mesum Bukan Suami Istri

Bandarlampung, Warta9.com – Polsek Sukarame, Bandar Lampung, mengamankan 12 orang pasangan diduga mesum di sebuah indekos Jalan Urip Sumoharjo, Kota setempat, Minggu (27/11/2022) dini hari tadi.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan, 12 pasangan yang diamankan diduga tidak memiliki dokumen yang sah atau bukan suami istri.

Bacaan Lainnya

Mereka adalah DR (19), NI (18), FF(19), MS (20), BS (21), EW (17), RI (21), RH (21), AD (30), PFM (24), MAR (20), AF (20), WS (22), RA (23), JM (18), NH (18), EA (27), ER (23), AP (29), NKD (30), DI (26), SN (23), RA (20), dan Yl (16).

Umumnya mereka merupakan warga Bandar Lampung. Beberapa diantaranya adalah warga Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Pesawaran.

Hingga saat ini, lanjut Kapolsek, ke 12 pasangan itu masih dilakukan pendataan lebih lanjut. “Masih kita data dan situasi sementara dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kompol Warsito, Minggu (27/11/2022) siang tadi.

Kapolsek Kompol Warsito mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program KRYD diwilayah hukum Polsek Sukarame dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kegiatan bertujuan menekan potensi gangguan dan ambang gangguan sehingga tidak memunculkan gangguan nyata di wilayah Hukum Polsek Sukarame,” ujar dia.

Ini pun, demikian Kapolsek Sukarame, sebagai sarana menunjukan kehadiran polisi ada dimana mana di segala waktu dan langkah show oppose terhadap para pelaku tindak pidana.

“Kegiatan merupakan langkah kongkrit polsek Sukarame dalam mencuptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum,” pungkas Kapolsek Kompol Warsito. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.