PPKM Bersakla Mikro Kembali di Terapkan Pemkab Mesuji

Mesuji, Warta9.com – Pemkab Mesuji melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin, menggelar sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Berbasis Mikro, di Kecamatan Tanjung Raya, Jum’at (21/05/21).

Hal itu dilakukan sebagaimana intruksi menteri dalam negeri nomor 11 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko covid-19 tingkat Desa disemua Kecamatan.

Sosialisasi tersebut akan terus dilaksanakan menyusuri Kecamatan – Kecamatan di Kabupaten Mesuji, dikemas dalam bentuk “Road Show“.

“Mesuji pernah 9 bulan zona hijau, namun setelah dibuka new normal mulai ada yang terpapar dan ini menjadi tugas kita bersama untuk mengingatkan masyrakat dan  bersinergi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji ini,” jelas Syamsudin.

Menurutnya, sejauh ini perkembangan kasus covid-19 di Mesuji tetap ada namun tidak terlalu Sifnifikan dibanding daerah lain, namun upaya tetap harus dilakukan agar bisa kembali seperti dulu yaknk Zona hijau.

“Sejak lebaran sudah ada penambahan dan sampai saat ini  total sudah mencapai 140 orang yang terpapar, 12 orang saat ini sedang menjalani isolasi dan 10 orang  meninggal dan sisanya 118 sudah  menjalani isolasi,” imbuhnya.

Dia meminta kepada seluruh jajaran  pemerintah desa, dalam hal ini untuk lebih aktif dalam memantau masyrakat didesanya masing-masing terutama penerapan protokol kesehatan.

Sejauh ini lanjut dia, sosialisasi telah dilaksanakan di Kecamatan Way Serdang dan  Simpang Pematang, menyusul Kecamatan  Tanjung Raya dan Kecamatan Panca Jaya didampingi Plt Kepala dinas PMD Kadis Kesehatan Kaban BPBD dan unsur terkait lainnya.

” Ya sebelumny saya sosialisasi ke Kecamatan Way Serdang Simpang Pematang,hari ini Kecamatan Tanjung Raya dan Panca Jaya srlanjutnya Mesuji timur dan Rawajitu utara,”pungkasnya. (W9-San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.