Penyaluran Bantuan COVID-19 di Sarolangon Terbentur Aturan

Jambi, Warta9.com – Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, Jambi mengalokasikan dana Rp600 juta untuk penanganan Covid-19 di kabupaten tersebut. Namun, penyaluran sampai saat ini masih dalam tahap kajian.

Kepala Dinsos Sarolangun, Juddin menyebut, pihaknya hingga saat ini masih belum melakukan penyaluran alokasi dana Covid-19 yang masuk dalam kegiatan.

“Untuk dana alokasi penanganan Covid diawal sudah masuk dalam kegiatan, tapi sampai saat ini kami belum bisa melaksanakan karena kajian hukum dan sudah konsultasi dengan BPKP terkait pelaksanaan tersebut,” sebutnya saat di jumpai di salah satu kantor Pemda Sarolangun (21/5/2021).

Juddin mengungkapkan, semula pihak Dinsos menganggarkan dana tersebut untuk membantu masyarakat yang terjangkit Covid-19 di wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Kita melaksanakannya dan niat kita ingin berbuat baik kepada orang, tapi kalau aturannya tidak sesuai dampaknya kan nanti kepada kita,” ungkapnya.

Juddin mengatakan, dengan melaksanakan kegiatan pemberian bantuan bagi penderita Covid-19 tersebut terbentur dengan aturan yang berlaku.

“Tahun ini kita baru Rp600 juta. 600 juta kalau kita berikan pada orang yang terpapar memang bisa tapi aturan itu tadi,” tandasnya. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.