Pringsewu Zona Merah, Wabup Fauzi Beri Semangat Nakes untuk Lakukan Testing

Dr. Fauzi, Wabup Pringsewu

Pringsewu, Warta9.com – Meski mulai hari ini, Selasa 29 Juni 2021, Kabupaten Pringsewu dinyatakan zona merah Covid-19, tidak membuat seluruh jajaran pemerintahan dan tenaga kesehatan berkecil hati. Karena peningkatan kasus tersebut merupakan hasil testing tenaga kesehatan kepada masyarakat.

“Lebih baik seseorang diketahui bergejalan sehingga cepat diambil tindakan daripada tidak diketahui tiba-tiba masuk rumah sakit dan berakibat kematian. Jadi bagi kami tidak masalah Pringsewu zona merah karena itu hasil testing. Dengan kondisi ini kami semua jajaran Pemerintahan Kabupaten Pringsewu makin semangat dalam mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19,” ujar Wakil Bupati Pringsewu Dr. H.Fauzi, SE, Mkom, Akt, CA, saat dimintai tanggapannya, Selasa (29/6/2021).

Fauzi mengatakan, dirinya terus memberi semangat kepada tenaga kesehatan (nakes) di Pringsewu. Karena itu, Wabup meminta kepada Nakes terus melakukan testing kepada masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat diketahui dan cepat diambil tindakan.

Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, dalam mengatasi penularan Covid-19, tidak cukup menjaga prokes. Tapi perlu dilakukan testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan).

Hasil testing di Kabupaten Pringsewu bagi masyarakat yang terkonfirmasi dengan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Warga pun lanjut Fauzi jangan panik, namun tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. “Dengan mengetahui orang yang positif maka bisa dilakukan isolasi dan penanganan yang tepat sehingga ada pencegahan penularan. Lebih baik diketahui positif walau banyak tapi sembuh. Dari pada tidak diketahui kemudian sakit lalu dirawat dirumah sakit dan divonis terkena Covid-19,” ujar Fauzi yang juga alumni Covid-19 ini.

Wabup Fauzi sedang memberi semangat kepada warganya yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah singgah. (foto : ist)

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dikeluarkan Dinkes Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu mulai Selasa (29/6/2021), berstatus zona merah. Hari ini, kasus baru Pringsewu bertambah 21 orang, disusul Lampung Timur 19 orang, Bandarlampung 18 orang, Pesibar 12 orang dan Lamteng 7 orang. Sedangkan Lampung Barat dan Lampung Selatan masing-masing tambah 2 orang.

Total penambahan pasien Covid-19 di Provinsi Lampung per 29 Juni 2021, sebanyak 125 orang. Senin 28 Juni 2021, ada penambahan sebanyak 159 orang. Total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 21.475 orang. (W9-jam)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.