Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Klaster Pendidikan, Gubernur Lampung Stop Sementara PTM di Sekolah

Bandarlampung, Warta9.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di klaster satuan pendidikan,

Gubernur Lampung Ir. Arinal Djuanidi mengeluarkan kebijakan menyetop/menghentikan sementara Pembelajaran tatap Muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan yang ada di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kebijakan Gubernur tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubrnur Lampung Nomor : 045.2/0511/DP.1/2022 tentang pemberhentian sementara PTM Terbatas di Provinsi Lampung.

Dijelaskan, PTM dihentikan mulai 8 – 22 Februari 2022 guna memutus mata rantai penyebaran serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan Pendidikan.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan pendidikan, baik jenjang dasar maupun menengah, negeri dan swasta se-Provinsi Lampung, dihentikan sementara waktu.

Oleh karena itu, Gubernur meminta seluruh satuan pendidikan wajib menghentikan sementara PTM terbatas, dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Waktu pelaksanaan dimulai tanggal 8 Februari 2022 sampai dengan 22 Februari 2022.

Dasar surat edaran Gubernur Lampung ini yakni Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, tentang Diskresi Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama 4 empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Peningkatan Kasus

Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hari ini, Selasa (8/2/2022), terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Lampung.

Penambahan kasus baru Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 245 orang. Terjadi peningkatan cukup tinggi dari hari sebelumnya 106 orang. Meninggal dunia satu orang. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.