Reses di Tubaba, Hanan Rozak Terima Keluhan Petani Tiga Tahun Tidak Bisa Tanam Padi di Musim Gadu

Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A Rozak foto bersama dengan Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A), Tubaba, kepada Hanan A Rozak, Reses Perorangan di beberapa kecamatan di Tulangbawang Barat. (foto : ist)

Tulangbawang Barat, Warta9.com – Saat melakukan kunjungan kerja/Reses Perorangan di beberapa kecamatan di Tulangbawang Barat (Tubaba), anggota Komisi IV DPR RI Ir. H. Hanan A Rozak, MS, menerima keluhan dan laporan dari petani di Tubaba, sudah tiga tahun tidak bisa menanam padi di musim gadu.

Keluhan itu disampaikan perwakilan Gabungan Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A), Tubaba, kepada Hanan A Rozak, Reses Perorangan di beberapa kecamatan di Tulangbawang Barat, Selasa (3/08/2021).

Ketua Induk Gabungan P3A Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabul menyampaikan sudah tiga tahun petani di Kabupaten Tubaba tidak dapat menanam padi di musim gadu. “Ada 6000 hektare lahan sawah setiap tahun yang tidak bisa tanam di musim gadu, karena adanya perbaikan irigasi primer yang sumber airnya dari Bendungan Way Rarem. Ini sudah tahun ketiga,” jelas Kabul.

Menurut Kabul, jika satu hektare menghasilkan lima ton padi, maka selama tiga tahun akibat dari tidak tanam gadu tersebut, petani kehilangan potensi panen sebanyak 90 ribu ton. Hal ini tentu sangat merugikan petani dan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gabungan P3A Kecamatan Tulangbawang Udik, Supriyadi, mengatakan bahwa Komisi Irigasi (Komir), P3A dan pihak terkait lainnya mengadakan rapat untuk mencari solusi, tetapi sampai tahun 2021 ini belum ada kepastian bahwa petani di Kabupaten Tulangbawang Barat bisa tanam padi di musim gadu. Dia mengusulkan agar perbaikan dilakukan bertahap dan ada jeda, tidak setiap tahun secara beruntun.

“Salah satu solusi yang kami usulkan adalah dalam dua tahun petani bisa tanam tiga kali. Artinya dalam setiap dua tahun, setahun dapat tanam dua kali, yaitu rendeng dan gadu, kemudian tahun berikutnya hanya tanam gadu, saat rendeng silahkan perbaikan irigasi,” kata Supriyadi.

Menanggapi laporan dan keluhan Gabungan P3A dan Gapoktan tersebut, Hanan Rozak anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk mencarikan solusi terbaik. ‘Saya akan sampaikan dan koordinasikan permasalahan ini ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Saya berharap perbaikan irigasi ini dapat segera selesai sehingga petani dapat panen dua kali setahun,” kata Hanan.

Di akhir dialog, Ketua Induk Gabungan P3A Kabupaten Tulangbawang Barat meminta dukungan Anggota DPR RI Hanan A Rozak untuk mengawal dan memperjuangkan permohonan mereka ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung untuk dapat tanam padi di musim rendeng tahun ini.

Sebelum melakukan dialog dengan pengurus dan anggota Gabungan Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A), Hanan Rozak juga melakukan dialog dengan Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kecamatan Tumijajar Tubaba. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.