Sedang Menunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Telukbetung Barat Dicokok Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Ari Wahyudi (19) warga Jl. AMD Kampung Bungur Indah, Telukbetung Barat, Bandarlampung, diringkus Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan narkkotika jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, tersangka merupakan pengedar narkoba yang sering beroperasii di sekitaran Jl. K.H Hasyim Ashari, Telukbetung Barat, Bandarlampung, atau tepatnya di depan bekas bioskop megaria.Telukbetung

“Informasi yang dihimpun anggota kami bahwa tersangka ini telah sering bertransaksi di sekitaran wilayah tersebut,” ujar Shobarmen kepada Warta9.com, Kamis (31/1/2019).

Setelah itu, pihaknya pun langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka dan berhasil meringkusnya pada Selasa (29/1) sekitar pukup 20.30 WIB, saat ia akan menunggu pelanggannya. “Saat digeledah anggota kami menemukan dua paket sabu berukuran sedang yang ia kantongi,” jelasnya.

Atas penangkapan ini, tersangka telah dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sedang kita tindaklanjuti keterangan dari tersangka dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut,” pungkasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.