Sekda Kabupaten Tegal Launching Aplikasi E-PBB

Tegal, Warta9.com – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tegal menggelar Talk Show. Kegiatan yang rutin digelar setiap Senin minggu pertama dan ketiga itu temanya di sesuaikan dari isu terkini masyarakat, atau ada program dari perangkat daerah seperti sosialisasi.

Kegiatan berlangsung di Aula gedung Kantor Bappenda Kabupaten Tegal, Senin (2/3/2020). Dalam kegiatan kali ini mengambil tema “Sosialisasi sekaligus Launching Aplikasi E-PBB Kabupaten Tegal”.

Aplikasi e-PBB yaitu aplikasi yang berbasis android yang diperuntukkan bagi masyarakat umum (Wajib pajak PBB P2) untuk mengakses objek pajaknya secara online dan realtime.

Sekda Kabupaten Tegal Dr Widodo Joko Mulyono yang hadir mewakili Bupati Tegal saat di temui di sela-sela acara mengatakan kegiatan ini luar biasa karena Kita bisa menjalin komunikasi lewat Radio dan masyarakat bisa secara langsung mendengarkannya.

Widodo Joko berharap semua Dinas yang berada di Kabupaten Tegal bisa berkoordinasi dengan Diskominfo terkait dengan Aplikasi e-PBB, nantinya semua ASN di Kabupaten Tegal akan di beri surat tidak hanya untuk mensosialisasikan saja nantinya di wajibkan wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di aplikasi e-PBB kabupaten Tegal.

“Dengan adanya aplikasi e-PBB, supaya bisa meningkatkan kinerja dari Bappenda sendiri, dan nantinya dari Sekda, Bupati, Wakil Bupati Tegal akan mengevaluasi aplikasi ini bisa bermakna meningkatkan wajib pajak yang membayar pajak,” ungkap Widodo.

Di tempat yang sama Kabid IKP (informasi dan komunikasi publik) Diskominfo Kabupaten Tegal Kusnianto mengatakan, Diskominfo Kabupaten Tegal menspot penuh ide inovasi dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) yang melaouncing Aplikasi e-PBB Kabupaten Tegal.

“Diskominfo Kabupaten Tegal akan membantu dan mensport terkait dengan jaringan,terkait dengan sistem aplikasi itu sendiri agar nantinya mudah di integrsikan dengan aplikasi-aplikasi lainnya sehingga akan di ketahui jumlah wajib pajak yang berada di Kabupaten Tegal,jumlah objek wajib pajak (Bidang tanah),” tandas Kusnianto.

Dengan adanya aplikasi e-PBB Kabupaten Tegal nantinya bisa memudahkan masyarakat Kabupaten Tegal yang mau membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak perlu datang ke kantor cukup melalui aplikasi.

“Caranya tinggal Donwload Aplikasi e-PBB Kabupaten Tegal nanti di situ tinggal di isi nomor Hp, nama wajib pajak dan nomor Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT),terus tinggal pilih untuk pembayarannya bisa melalui Bank Jateng, Go Pay (Gojek), Tokopedia, PPOB Arindo dan Bank lainnya,” ungkap Kusnianto.

Hadir dalam kegiatan ini Disdukcapil, Dinas Perdagangan, Koprasi dan UKM, Dinas Porapor (Pemuda Olahraga dan Wisata), Dinas perizinan pelayanan satu pintu. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.