Sidang Banding Zainudin Hasan Digelar 3 Juli 2019

Bandarlampung, Warta9.com – Terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) yang juga Bupati Nonaktif Lamsel yaitu Zainudin Hasan dijadwalkan akan menjalani sidang banding pada Rabu (3/7/2019), mendatang.

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan menerangkan, Pengafilan Tinggi juga sudah melakukan proses terkait banding Zainudin Hasan dan telah menerima memori banding dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penasehat hukum terdakwa. “Ya kami sudah terima memori banding dari jaksa KPK dan penasehat hukum terdakwa. Dan juga sudah menunjukan jadwal sidang kok,” ujarnya, Rabu (12/6/2019).

Menurutnya, pihaknya juga telah menentukan jadwal persidangan sejak seminggu lalu. “Ya nanti silahkan pantau saja, karena sidang bandingnya bulan depan,” singkatnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.