Sidang Fee Proyek Lamsel, Alzier Terima Penjualan Asetnya dari Agus BN Rp5 Miliar

Bandarlampung, Warta9.com – Calon senator (caleg) DPD RI M Alzier Dianis Thabranie bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel).

Sidang dengan terdakwa Agus Bhakti Nugroho (Agus BN), mantan anggota DPRD Lampung dan Anjar Asmara, Mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lamsel tersebut bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Kamis (7/2/2019).

Dalam kesaksiannya, Alzier mengatakan, dia pernah menjual beberapa asetnya, berupa tanah, kolam dan rumah toko (ruko) kepada Bupati Lamsel non aktif Zainudin Hasan melalui terdakwa ABN. “Total uang yang saya dapat dari penjualan (ke Zainudin) melalui ABN itu Rp5 miliar kurang-lebihnya,” kata Alzier dihadapan majelis hakim yang diketuai Mansyur B.

Alzier menyebut, aset-aset yang telah dijualnya ke Zainudin Hasan melalui ABN pada 2017 tersebut antara lain: Ruko di Jalan Arif Rahman Hakim Kota Bandarlampung, dijual seharga Rp2 miliar. “Pembayaran ruko dilakukan oleh ABN dengan cara dicicil sebanyak dua kali,” kata Alzier.

Kemudian sebuah tanah di wilayah Ketapang, Lamsel, seluas 2,7 hektare, lokasi di pinggir laut. “Ini saya baru terima uang Rp500 juta. Tapi sebelumnya saya sempat pinjam uang (ke Zainudin) Rp1 miliar, agunannya surat tanah itu,” kata nya

Kemudian aset berupa tanah dan kolam di wilayah Sidomulyo Lamsel. “Di Sidomulyo itu ada kolam saya luasnya 5000 meter persegi. Saya jual hanya Rp500 juta, murah itu, padahal dipinggir jalan. Terus di sebrangnya ada tanah saya 2,7 hektare, saya jualnya Rp2 miliar melalui ABN,” kata Alzier.

Selain Alzier, ada tujuh saksi lain yang turut dihadirkan, antara lain: Zainudin Hasan, Thomas Aziz Riska (pemilik Pulau Tegal Mas), R. Sugeng (mantan nahkoda kapal Krakatau) dan Herman Hamidi (Kadis Transmigrasi Lamsel).

Selanjutnya saksi dari pihak swasta atau kontraktor: Heri Arjuno, Ahmad Bastian dan Imam Sudrajat. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.