Sidang Suap PMB Unila, Saksi Sebut Eva Dwiana Walikota Bandarlampung Nitip Ponakan

Tujuh saksi dihadirkan oleh JPU KPK dalam sidang suap PMB Unila. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana ternyata pernah menitipkan keponakannya masuk Universitas Lampung (Unila).

Fakta ini terungkap saat sidang lanjutan, suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila atas terdakwa Prof. Karomani, Prof. Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).

Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida, menyebutkan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pernah menitipkan ponakannya untuk masuk Unila. “Tadi ibu bilang setiap yang menitip ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin,” tanya Hakim Anggota Efiyanto.

Kemudian, Ida Nurhaida menjawab tidak kenal, karena yang dikenalnya hanya orang yang menitipkan mahasiswa. “Tadi ibu bilang kenal semua ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?,” kata hakim Efiyanto. “Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan,” kata Ida.

Kemudian Hakim Efiyanto bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana. “Walikota Bandarlampung,” kata Ida, Dekan Fisip Unila. “Eva Dwiana kali, namanya bukan Diana loh,” ujar Hakim, seperti dilansir suara.com.

Usai menjalani persidangan Dekan Fisip Unila itu bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan soal Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menitipkan suadaranya ke Wakil Dekan I. “Silahkan tanya ke Wadek I, saya serahkan kepada Wadek I,” jawab Dekan.

Jaksa KPK, Asril menjelaskan, dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi dari civitas akademika hingga orang tua mahasiswa titipan dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Para saksi tersebut di antaranya Ida Nurhaida Dekan FISIP Unila, Prof Dyah Wulan Sumekar Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Dr. Nairobi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, dan Wayan Rumite selaku dosen di Unila.

“Kemudian ada Fajar Pamukti Putra dan Destian selaku pegawai honorer di Unila, dan Feri Antonius selaku orang tua mahasiswa titipan. Satu yang tidak hadir merupakan saksi selaku orangtua mahasiswa titipan bernama Linda Fitri,” kata Jaksa Asril. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.