Simpan Senpi Rakitan, Tukang Servic Alat Musik Dibekuk Anggota Polsek Sukarame

Bandarlampung, Warta9.com – Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandarlampung menangkap Sugiyanto Als Anto (37), warga Sukabumi Bandarlampung.

Anto yang berprofesi sebagai tukang aervice alat musik ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 amunisi aktif.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan, SH, MH, mewakili Kapolresta Bandarlampung menjelaskan bahwa pelaku Anto (37) ditangkap lantaran kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api rakitan berikut 3 amunisi aktif di dalam rumahnya. “Informasi dari warga, kemudian kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami temukan senjata api rakitan di dalam laci rumah milik pelaku Anto,” ujar Kapolsek Sukarame Kompol Sialagan.

Pelaku Anto (37), mengaku bahwa senjata api rakitan tersebut merupakan titipan milik salah seorang temannya PN (DPO) untuk dijualkan. “Kita masih terus melakukan pencarian keberadaan PN (DPO),” imbuh Kompol Siallagan.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 amunisi aktif. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.