Sisa Pembayaran Kegiatan 2018, DPUPR Lampura : Tunggu DPA 2021

Kotabumi, Warta9.com Mengenai pembayaran sisa hutang atas kegiatan pembangunan oleh pihak ketiga tahun 2018, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Lampung Utara, berpedoman pada kesiapan administrasi dari para pemegang kontrak.

Sebagai pelayanan DPUPR Lampung Utara siap membantu proses administrasi di tiga bidang sesuai dengan pekerjaan masing masing.

“Jika anggaran tersedia sebagaimana informasi dari BPKA, nanti kami ajukan untuk dilakukan pembayaran sisa pekerjaan di tahun 2018. Pembayaran hutang masuk di tiga bidang yakni kerjaan pembangunan ada di Cipta Karya, pengairan ada di SDA, jalan jembatan di Bina Marga,” jelas Syahrizal Adhar, Kepala Dinas PUPR diruang kerjanya, Jumat (29/01/2021).

Terkait mekanisme pembayaran, DPUPR tentunya patuh dengan tata cara pembayaran. Menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah tahun 2021 yang menjadi dasar mengajukan tiga bidang tersebut.

“Itu nilainya mencapai Rp22,9 miliar untuk 52 perusahaan. Terhadap sisa pembayaran tahap 2 ini, sesuai dengan putusan pengadilan untuk segera menyiapkan berkasnya sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk percepatan administrasi. Kami dari PUPR akan segera membantu sesuai bidangnya masing-masing dan berjalan,” jelasnya.

Sementara Hasan, salah satu kontraktor di Lampung Utara, mengatakan, bahwa dirinya mewakili teman – teman rekanan lainya, akan segera menindaklanjuti atas apa yang disampaikan baik dari BPKAD maupun DPUPR Lampung Utara.

“Kalau kami prinsipnya jika memang sudah diminta untuk menyiapkan itu (administrasi) kami para rekanan akan bergerak untuk mengurusnya. Kami terimakasih jika memang BPKA dan DPUPR Lampung Utara telah sedia untuk membayar hutang, kami akan segera siapkan,” pungkasnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.