Sosialisasi Penonaktifan NIK di Jakarta, Rencana Penerapan “Aplikasi Dariku Untukmu” di Lampung

Sekdaprov Fahrizal Darminto membuka sosialisasi Rencana Penonaktifan NIK di Jakarta. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka acara Sosialisasi Rencana Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Jakarta untuk Diimplementasikan di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Kyriad, Jumat (21/07/2023).

Pada kegiatan tersebut juga membahas terkait rencana penerapan Replikasi ‘Aplikasi Dariku Untukmu’ di Provinsi Lampung. Untuk diketahui bahwa saat ini ‘Aplikasi Dariku Untukmu’ sudah dilaksanakan di DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu Sekdaprov menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi.

Fahrizal Darminto menambahkan, bahwa sosialisasi ini sebagai salah satu metode bagi pemerintah daerah agar tidak  perlu merancang metodologi dari awal namun dapat meniru atau memodifikasi hal-hal yang sudah ada.

“NIK yang tercantum didalam KTP itu adalah muara dari seluruh pelayanan sekaligus sebagai hak yang diberikan negara kepada warga negara Indonesia untuk menikmati haknya sebagai warga negara, sehingga dalam mengelola data kependudukan ini memang harus kita kembangkan inovasi-inovasi ataupun metodologi yang lebih pas karena belum tentu apa yang telah dilakukan 10 tahun yang lalu atau 5 tahun yang lalu itu cocok untuk sekarang,” ujarnya.

Setiap kali ada mobilisasi penduduk pasti ada konsekuensinya, Provinsi DKI Jakarta sudah berpengalaman dengan mobilisasi penduduk di daerahnya, untuk itu Provinsi Lampung dipandang perlu mengantisipasi fenomena serupa yang mungkin saja akan terjadi. “Setiap kali ada mobilisasi penduduk pasti ada konsekuensinya, bagi kita mungkin  tidak seberat DKI tapi kita perlu antisipasi fenomena tersebut yang mungkin suatu saat akan terjadi. Kita harus lebih siap dalam pendataan dan lain-lain,” lanjut Sekdaprov.

Dalam menghadapi hal tersebut Sekdaprov meminta kepada narasumber yang juga sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta untuk berbagi pengalaman dan ilmunya dalam menghadapi kondisi tersebut.
“Tolong berbagi pengalaman karena pasti pengalaman dan tantangan orang kependudukan di DKI pasti lebih berat, mudah-mudahan dengan belajar dari dki kita gak salah alamat karena belajar dari yang lebih berpengalaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefulloh dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi adalah dalam rangka mendukung Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2023 serta membahas  mengenai isu-isu strategis tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2023. Karena itu, kegiatan ini dinilai sangat penting agar pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Lampung berjalan dengan baik. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.