Sosialisasikan Perda BPD Agar ada Sinergi Antara Perangkat Desa

OKU, Warta9.com – Kepala PMD OKU Ahmad Firdaus mengatakan, sosialisasi kebijakan pemerintah desa salah satunya menyangkut aturan BPD yang sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2018. Di sana sudah ada tugas pokok dan kewenangan BPD sudah diatur di dalamnya.

Karena baru, jadi harus disosialisasikan. Dalam kegiatan ini dihadirkan kepala desa. Karena BPD menjadi mitra kepala desa dalam tugas pelaksanaan di desa. Biar kalau ada tugas bisa sama sama nyambung. Peran BPD seperti dalam pengawasan.

Dimana ada pokok pokok pengelolaan kewenangan desa. Narasumber dari PMD OKU, dan bagian Hukum Setda OKU. Disebutnya, sinergi antara kades dan BPD ini perlu dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Diharapkan kades dan BPD bisa saling dukung dalam pengelolaan, perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan program yang sudah dijalankan,” ujarnya.

Sosialisasi perda bertahap. Untuk hari pertama ada empat kecamatan yakni, Kecamatan Baturaja Timur, Sinar Peninjauan, Lubuk Batang dan Lengkiti. Lalu hari kedua, Muara Jaya, Ulu Ogan, Sosoh Buay Rayap (SBR), Peninjauan, dan Kedaton Peninjauan Raya (KPR). Sedangkan hari ketiga, Baturaja Barat, Semidang Aji, Pengandonan, dan Lubuk Raja.

Sementara Asisten II Setda OKU Fahrudin Rozi menyampaikan pemerintah daerah, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Hal ini untuk mengoptimalkan otonomi desa yang butuh penataan dan penguatan stake holder dalam pelayanan kepada masyarakat, dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat setempat.

Sehingga bisa berdaya guna tentang aturan dan harus dipahami. Untuk memfasilitasi pelayanan administrasi desa dengan berpedoman kepada aturan yang ada. Sehingga menjadi aparatur desa yang profesional dan handal. Tantangan kedepan makin berat. Kades diminta untuk bisa melaksanakan tata administrasi pemerintahan secara sistimatis dan koordinatif dalam otonomi desa. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.