Sosperda No.1/2016, Made Bagiasa Tekankan Perlunya Menerapkan Tri Kaya Parisudha untuk Terciptanya Kampung yang Damai

Anggota DPRD Lampung I Made Bagiasa melakukan Sosperda No.1/2016 di Kampung Bumi Nabung Timur Kecamatan Bumi Nabung Lampung Tengah. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Drs. I Made Bagiasa melaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Minggu (12/2/2023).

Made Bagiasa melaksanakan Sosperda No.1/2016 di Kampung Bumi Nabung Timur Kecamatan Bumi Nabung Lampung Tengah (Lamteng).

Peserta yang hadir dalam Sosperda Kepala Kampung beserta jajarannya baik itu Kadus, RT dan Adat, Karang Taruna, PK Golkar Bumi Nabung, Gapoktan, Kelompok Tunas Karya.

Made Bagiasa Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar dalam pertemuan ini membuka ruang diskusi dan dialog dengan warga untuk menyamakan pandangan. Berbagai program bidang pertanian telah dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Petani Lampung Berjaya.

Made Bagiasa anggota DPRD Lampung Dapil VII ini menyampaikan bahwa sosialisasi Perda No. 1/2016 Rembug Kampung rutin dan berkala digencarkan ke tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.

Made Bagiasa menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dari umat sedharma tradisi dan kearifan lokal di bumi Lampung perlu pesinggiri selaras dengan konsep Tri Kaya Parisudha.

Made Bagiasa menekankan perlunya melaksanakan Tri Kaya Parisudha yakni ; berpikir yang baik, berkata yang baik dan berprilaku yang baik. “Dengan mengamalkan Tri Kaya Parisudha yakni berpikir yang baik, berkata yang benar dan berbuat yang benar, menjadi bagian dari proses menciptakan kampung yang aman, tertib dan damai menuju Lampung Berjaya,” ujar Made Bagiasa.

Sementara itu narasumber dari Unila Dr. Wayan Mustika yang juga sebagai duta dari FKUB Provinsi Lampung menghimbau kepada masyarakat pentingnya rasa solidaritas dan kebanggaan sebagai Ulun Lampung dengan penduduk yang heterogen, majemuk ini sekaligus menjadi nilai tambah bagi pemerintah daerah Provinsi Lampung jika di kelola dengan baik.

Dalam Dialog dengan tema Rembug Kampung disampaikan masyarakat kondisi kampung Bumi Nabung Timur secara ketertiban masyarakat terjaga dengan baik. Karena sudah terbangun kehidupan yang gotong-royong dan kekeluargaan.

Namun masalah pertanian seperti harga singkong, pupuk dan jalan infrastruktur yang menjadi keluhan nyata di masyarakat. Hal ini diamini oleh kepala kampung Solikin sehingga dengan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung bisa dijadikan Rembug untuk pengambilan keputusan bersama Gubernur Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.