Sosperda Rembug Desa, Made Bagiasa Harapkan Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Kekeluargaan untuk Selesaikan Masalah

I Made Bagiasa menyampaikan paparan Perda Nomor. 1/2016 tentang Rembug Desa. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan untuk mencegah konflik di Provinsi Lampung, di Desa Restu Buana Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Minggu (13/2/2022).

Made Bagiasa anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini menyampaikan, bahwa masyarakat Lampung yang heterogen dan majemuk terdiri dari berbagai suku, agama, budaya serta adat istiadat Nusantara rentan terhadap timbulnya konflik baik vertikal maupun horisontal baik bidang Ideologi, politik, ekonomi sosial budaya, pertahanan keamanan.

Karena itu, kegiatan sosialisasi Perda Nomor. 1/2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan untuk mencegah konflik di Provinsi Lampung, dinilai Made Bagiasa sangat penting.

Oleh karena itu, Made Bagiasa mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Lampung Tengah khususnya untuk mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan dengan mengedepankan kebersamaan dengan melibatkan semua unsur terkait dalam penanganan masalah di tengah masyarakat.

Dalam sesi dialog, masyarakat yang diwakili Kepala Kampung Restu Buana menyampaikan bahwa sosialisasi Perda Pedoman Rembug Desa sangat baik untuk masyarakat. Tapi, dalam kesempatan ini, ada tokoh masyarakat yang menyampaikan pertanyaan mengenai konflik agraria yang masih sering terjadi termasuk di Lampung Tengah.

Menanggapi pertanyaan tentang konflik Agraria, Made Bagiasa menyampaikan bahwa sengketa hukum mafia tanah yang marak terjadi jika tidak bisa diselesaikan diluar pengadilan sebaiknya tetap melalui jalur hukum, ini sesuai dengan aturan yang ada. Tapi sebagai wakil rakyat, Made Bagiasa akan tetap memberikan pengawasan dan pengawalan hukum dengan memberikan bantuan hukum melalui LBH.

Hadir dalam Sosperda yang dilakukan Made Bagiasa antara lain, Kepala Kampung, Lembaga Swadaya Masyarakat, Gapoktan Restu Buana, tokoh masyarakat dan adat perwakilan masing-masing Dusun meliputi Dusun 1 sampai Dusun 5. Kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantispasi penyebaran Covid-29 jenis varian Omicrone. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.