Sosperda Rembung Desa, Made Bagiasa Minta Masyarakat Kedepankan Musyawarah Kekeluargaan dengan Semangat Gotong Royong

Anggota DPRD Lampung I Made Bagiasa melakukan Sosperda Rembug Desa di Kampung Merangi Jaya Kecamatan Putra Rumbia Lampung Tengah. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Made Bagiasa juga anggota Fraksi Partai Golkar ini melaksanakan Sosperda Rembung Desa di Kampung Merangi Jaya Kecamatan Putra Rumbia Lampung Tengah, Jumat (28/10/2022).

Made Bagiasa Anggota DPRD Lampung Dapil VII Lampung Tengah ini menyampaikan, bahwa sosialisasi Perda Rembug Kampung rutin dan berkala digencarkan ke tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.

Sosperda Rembug Desa ini sangat penting bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat yang melibatkan masyarakat kampung dan unsur terkait dalam setiap pengambilan keputusan dengan mengedepankan musyawarah kekeluargaan dengan semangat gotong royong. “Bila ada persoalan di masyarakat, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan melibatkan aparatur kampung dan stakeholder terkait,” ujar Made Bagiasa.

Dalam Sosperda No.1/2016 ini, Made Bagiasa juga menyampaikan kepada masyarakat tentang capaian program kerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sebagai implementasi dari visi misi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menciptakan kehidupan yang religius, berbudaya, aman dan nyaman menuju Lampung Berjaya.

Sementara itu, narasumber Dr. Wayan Mustika dosen Pascasarjana Unila memaparkan Rembug kampung sebagai turunan dari sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dalam kehidupan bermasyarakat khususnya di bidang pertanian menuju petani yang mapan, tangguh sesuai dengan tantangan jaman yang modern. Sehingga dengan sendirinya upaya untuk menciptakan kehidupan kampung yang harmonis, tertib dan aman akan tercipta dengan baik melalui pranata sosial di masyarakat.

Dalam pertemuan ini, masyarakat berharap melalui forum rembug kampung adanya peran aktif pemerintah untuk stabilisasi harga pertanian, infrastruktur pertanian serta bantuan alat-alat pertanian. Tujuannya, untuk menciptakan kesejahteraan petani sebagai pemicu pokok dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Peserta yang hadir Sosperda Rembug Desa antara lain; Kepala Kampung Merangi Jaya Made Rasmi, Kapolsek Rumbia diwakili Babinkamtibmas Bripka Nengah Suwarjana, Kelompok Tani Mekar Ped, Kelompok Ternak Makmur Jaya, Gapoktan, Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Putra Rumbia, Pimdes Partai Golkar se-Kecamatan Putra Rumbia, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.