Stan Disdikbud Lampung Raih Peringkat 4 Dalam Expo Hari Antikorupsi se-Dunia

Stan Disdikbud Lampung meraih Peringkat 4 Dalam Expo Hari Antikorupsi se-Dunia yang diadakan oleh KPK. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Stan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mendapatkan peringkat keempat sebagai Booth Terbaik pada Intergrity Expo Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) Tahun 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) itu, dalam rangka memperingati Hakordia 2022 di Hotel Bidakara Jakarta pada 9 dan 10 Desember 2022. Peserta seratusan stan dari berbagai lembaga negara, pemerintah, BUMN, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Alhamdulillah, stan pameran Disdikbud Provinsi Lampung secara penillaian keseluruhan mendapat peringkat keempat sebagai Booth Terbaik,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Drs. H. Sulpakar, MM, Senin (12/12/2022). Peringkat pertama, stan Mahkamah Agung, kedua Pemkot Bogor, ketiga PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan keempat stan Disdikbud Lampung.

Sulpakar mengatakan, pada acara Expo Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia), Stan Disdikbud Lampung mengambil tema Pendidikan Antikorupsi yang merupakan program unggulan Gubernur Arinal Djunaidi. Gubernur Arinal juga hadir langsung pada puncak Hakordia.

Lebih lanjut Sulpakar menjelaskan, Pendidikan Antikorupsi merupakan program yang digagas gubernur dalam rangka pemberantasan korupsi sejak usia dini. “Di Indonesia, baru Lampung yang menjadikannya Mata Pelajaran Muatan Lokal Wajib di sekolah. Ini digagas oleh pak gubernur melalui Disdikbud Lampung,” jelas Sulpakar juga Pj. Bupati Mesuji ini.

Sulpakar menjelaskan, saat ini hampir semua sekolah di Lampung telah menerapkan pendidikan antikorupsi sebagai muatan lokal wajib. Kecuali di Kabupaten Pringsewu dan sekolah di bawah Kanwil Kementerian Agama Lampung yang penerapannya masih digabung dengan mata pelajaran lainnya.

“Untuk itu dimohon kepada Kanwil Agama Lampung, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar di tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan MA dapat menerapkan Pendidikan Antikorupsi sebagai Mata Pelajaran Muatan lokal wajib,” jelas Sulpakar.

Selain itu, Sulpakar juga meminta agar dalam penerapan Pendidikan Antikorupsi dilakukan monitor dan evalusasi oleh tim khusus yang dibentuk Kanwil Kemenag serta Disdikbud kabupaten/kota.

Masih kata Sulpakar, dari Expo Hari Antikorupsi se-Dunia yang digelar oleh KPK RI, Provinsi Lampung menjadi rujukan daerah lain. Ini dibuktikan dengan adanya Dinas Pendidikan Provinsi lain yang meminta Pergub, struktur kurikulum untuk contoh mereka. “Alhamdulillah, beberapa Dinas Pendidikan Provinsi lain dan para penyuluh antikorupsi dari beberapa daerah meminta Pergub, Stukrutur Kurikulum dan Modul Pembelajaran PAk Disdikbud Provinsi Lampung untuk referensi dan contoh di daerah meraka. Ini sangat membanggakan bagi Provinsi Lampung,” ujar Sulpakar. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.