Tanah Kerukan Komplek Pekantoran Pemkab Pesibar Dilarang Dikomersilkan

Pesisir Barat, Warta9.com – Guna menertibkan dugaan pengomersilan tanah kerukan komplek perkantoran Pemkab Pesisir Barat dijalan kesuma raya Kecamatan Pesisir Tengah Krui oleh oknum, Pemerintah setempat memasang banner larangan kepada fihak manapun untuk memperjual-belikan tanah kerukan.

“Beredar informasi bahwa ada oknum yang memperjual-belikan tanah kerukan pada lahan perkantoran pemkab pesisir barat ke fihak luar, seyogyanya tanah kerukan tersebut tidak untuk dijual, tapi bisa diperoleh secara gratis oleh masyarakat,” terang sumber dari kalangan pejabat setempat yang enggan disebut identitasnya, Kamis (19/4/2018).

Dijelaskan, masyarakat bisa mengambil tanah kerukan dengan gratis, asalkan sudah memiliki izin dari pemerintah pesisir barat. “Pemkab pesisir barat memasang banner larangan memperjual-belikan tanah kerukan sebagai upaya untuk menertibkan, sehingga masyarakat pesisir barat pada umumnya bisa tau bahwa tanah kerukan tersebut gratis, namun harus tertib,” imbuhnya. (Edison) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.