Terkait Fee Proyek Mesuji, KPK Periksa Bupati Lamteng dan Plt Bupati Mesuji

DI POLRESTA – Suasana pemeriksaan Bupati Lamteng dan Plt Bupati Mesuji di Polresta Bandarlampung. (foto : ars)

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto untuk lebih mendalami lagi kasus fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji, Kamis (16/5/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan ini tidak lain untuk mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan suap pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018. “Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jakarta,” ujar Febri, Kamis 16 Mei 2019

Selain memeriksa saksi Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, rupanya KPK juga memeriksa dua pejabat tinggi Mesuji. “Ya, jadi hari ini saksi yang diperiksa ada tiga orang,” jelasnya.

Adapun dua orang lainnya yakni Saply TH Wakil Bupati Kabupaten Mesuji dan Fuad Amrullah Ketua DPRD Kabupaten Mesuji. “Ketiganya kami minta untuk tersangka KHM (Khamami Bupati Mesuji non aktif),” tegas Febri.

Saat disinggung kegiatan pemeriksaan saksi yang ada di Polresta Bandar Lampung, Febri tidak berkomentar banyak. “Yang daerah belum bisa disampaikan ya,” ungkap Febri.

Walau demikian Febri tidak menampik jika saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung. “Ya pemeriksaan masih berjalan di sana, dilakukan secara pararel,” ungkapnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.