Tersandung Kasus Curat, Warga Pekon Kota Jawa Dibekuk Polisi

Pesisir Barat, Warta9.com – Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat bersama Unit Reskrim Polsek Bengkunat berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pekom Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Kamis (16/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

Polisi berhasil amankan satu pelaku berinisial AS (26) warga Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim, Iptu Riki Nopariansyah, S.H.,M.H saat dikonfirmasi.

Tindak kejahatan curat bermula pada tanggal 09 Maret 2023 sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman pelapor di Pekon Kota Jawa. Pelaku AS mencuri satu unit ponsel milik pelapor.

“Ponsel tersebut merk Redmi 9T, posisinya pada saat kejadian tepat disamping pelapor yang tengah terlelap tidur. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur, kemudian menggasak ponsel milik pelapor,” ungkap Kasat.

Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2.299.000. Pelapor langsung melapor insiden tersebut ke Polsek Bengkunat. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kami tahan,” jelasnya.

Riki menambahkan, pesan dari Kapolres untuk selalu mengimbau dan mengajak masyarakat untuk berperan serta menjaga lingkungan masing-masing. Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. “Mari kita cegah kesempatan para pelaku dgn cara waspada dan mengunci kediaman masing-masing setiap saat,” imbuhnya.

Pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (Eva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.