Tidak Ada Dua Status Dalam Perkara yang Sama, Praperadilan Syamsul Arifin Terancam Gagal

Hendri Irawan Humas PN Tanjungkarang

Bandarlampung, Warta9.com – Dua berkas secara bersaman dikeluarkan dan diterima oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, berkas tersebut terkait praperadilan tersangka Syamsul Arifin, yang diajukan beberapa hari lalu diterima (panggilan praperadilan), dan berkas pelimpahan perkara oleh jaksa Penuntut Umum, pada Rabu 30 September 2020 kemarin.

Menangapi hal itu Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang sekaligus Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan mengatakan, prinsipnya jika perkara pokoknya sudah diperiksa maka perkara praperadilannya gugur. “Yang namanya pra itu kan sebelum, kalau peradilannya sudah ada maka pra nya tidak ada lagi,” kata Hendri, Kamis (1/10/ 2020).

Jadi lanjut dia, jika perkara pokoknya sudah diperiksa maka praperadilan gugur, karena tidak mungkin ada dua proses persidangan dalam kasus yang sama.

Meski pun sudah ditetapkan jadwal sidang praperadilan apakah bisa gugur, Hendri mengatakan jika status sudah berubah menjadi terdakwa maka tidak ada lagi status tersangka. “Kalau dia (Syamsul Arifin red) itu sudah distatuskan sebagi terdakwa maka tidak ada lagi sebagi tersangka atau pemohon, sudah gugur itu praperadilannya karena tidak mungkin dalam proses hukum statusnya ada dua,” katanya.

Persoalan sudah ada penetapan tanggal sidang praperadilan, kata Hendri, nanti akan diputuskan oleh hakim yang menangani perkara tersebut. “Nanti ada penetapan yang dikeluarkan, kalau perkara pokonya sudah diperiksa,” katanya.

Pengertiannya kan ada dua lisme ketika dilimpahkan sudah diperiksa oleh pengadilan dan ada pemeriksaan dipersidangan. “Kemungkinan besar akan sama waktu persidangannya, jelas hakimnya pun berbeda, kalau berkas sudah diperiksa otomatis Praperadilannya gugur karena tidak mungkin status seseorang ada dua dalam perkara yang sama,” katanya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.